Sukses

Polisi Belum Tetapkan Status Muhammad Jibril

Polisi belum menetapkan status Muhammad Jibril yang ditahan sejak Selasa pekan lalu. Jibril diduga terlibat pencarian dana untuk jaringan teroris di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta: Hingga Senin (31/8), polisi masih belum menetapkan status Muhammad Jibril yang ditahan sejak pekan lalu. Padahal, Selasa (1/9) besok, persis tujuh hari Jibril ditahan di Markas Besar Polri. Sesuai UU Anti Terorisme, statusnya harus jelas menjelang berakhirnya masa penahanan.

Polisi menduga Jibril terkait pendanaan jaringan teroris di Tanah Air, khususnya pada aksi bom Mega Kuningan, Juli lalu. Tahun lalu Jibril diduga pergi ke Arab Saudi bersama seorang buronan teroris dengan paspor atas nama Muhammad Ricky Ardhan. Saat kuliah di Pakistan, Jibril menjadi anggota Al Ghuroba, sebuah kelompok studi mahasiswa Indonesia dan Malaysia [baca: Muhammad Jibril Pernah Jadi Anggota Al-Ghuroba].

Belakangan, polisi mengaitkan Al-Ghuroba dengan kelompok Al Qaeda pimpinan Usamah Bin Laden. Sebelumnya, anggota Al Ghuroba, Gun Gun Rusman Gunawan telah dinyatakan terbukti mengantar dana dari Al Qaeda untuk aksi bom Marriot di Jakarta pada 2003.

Namun, salah seorang pendiri Al Ghuroba, Abdurrahim, meragukan keterlibatan Jibril dalam jaringan teroris. Abdurrahim yang merupakan putra pengasuh pesantren Al Mukmin, Ngruki, Ustad Abubakar Baasyir, juga membantah kelompoknya terkait jaringan Al Qaeda. Bersama Jibril dan Gun Gun, Abdulrahim  aktif di Al Ghuroba pada tahun 2000 hingga 2002. Selengkapnya simak video berita ini.(UPI/YUS)





* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini