Sukses

Dirjen Bea Cukai: Ekspor Senjata Pindad Sesuai Prosedur

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi menyatakan, senjata yang ditahan otoritas Filipina merupakan barang ekspor legal sesuai dengan prosedur kepabeanan yang dilakukan PT Pindad.

Liputan6.com, Belawan: Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi menyatakan, senjata yang ditahan otoritas Filipina merupakan barang ekspor legal sesuai dengan prosedur kepabeanan yang dilakukan PT Pindad. "Itu (senjata) ada pemberitahuan ekspor barang (PEB) dari Tanjung Priok, Jakarta dan diberangkatkan tanggal 10 Agustus lalu. Jadi itu semua resmi karena dokumennya lengkap," ujarnya di sela kunjungan ke Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara, Ahad (30/8), sebagaimana dikutip ANTARA.

Terkait kemungkinan kesalahan persepsi di pihak bea cukai Filipina, menurut dia, hal itu bisa saja terjadi. Hal ini dapat disebabkan kurangnya komunikasi dengan pembeli dan laporan manifes kapal yang kurang lengkap atau tidak dilaporkan dalam daftar isi muatan kapal yang diangkut. "Muatan di kapal adalah senjata. Jika tidak dilaporkan maka jadi permasalahan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat bea cukai Filipina telah menahan satu kapal kargo "Capt Ufuk" di Bataan, yang mengangkut sekitar 50 senapan, pada Kamis (20/8) malam. Setelah dicek, ditemukan senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lain, dan senjata laras panjang bermerek "Galil."

Selain senjata-senjata itu, aparat Filipina juga menahan 14 awak kapal dari Georgia dan Afrika. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Georgia dan singgah di Indonesia untuk mengambil barang, sebelum kemudian berlayar ke Pelabuhan Mariveles. Pemerintah Indonesia masih menanti konfirmasi dari pemerintah Filipina terkait temuan dari kapal berbendera Panama ini.

Terkait hal ini,  juru bicara PT Pindad, Timbul Sitompul, mengatakan, senjata yang ditemukan di Filipina itu adalah pesanan dari pemerintah Filipina dan Mali. "Filipina memesan senjata jenis pistol P2 sebanyak sepuluh unit dan Pemerintah Mali (Afrika Selatan) memesan sejumlah senjata laras panjang SS1-V2," katanya.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.