Sukses

Indonesia dan Timor Leste Melembagakan Impunitas

SETARA Institute dan Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Timor Leste berpendapat, selama 10 tahun terakhir, pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste sama-sama telah melakukan pelembagaan impunitas terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan di Timor Timur.

Liputan6.com, Jakarta: Terkait peringatan 10 tahun jajak pendapat di Timor Leste, SETARA Institute dan Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Timor Leste berpendapat, selama 10 tahun terakhir, pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste sama-sama telah melakukan pelembagaan impunitas terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan di Timor Timur, baik yang terjadi selama masa pergolakan maupun saat jajak pendapat 1999 dilakukan. Demikian siaran pers SETARA Institute dan Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Timor Leste yang diterima Liputan6.com, Ahad (30/8).

Seperti diketahui, pada 4 September 1999, hasil jajak pendapat diumumkan. Hanya dalam hitungan jam setelah pengumuman, aksi kekerasan mulai merebak. Marah mendengar kekalahan, kaum pro-integrasi memburu kaum pro-kemerdekaan. Lebih dari 1.000 orang tewas.

Menurut mereka, pemerintah Indonesia melembagakan impunitas dengan cara mendesain perundang-undangan HAM yang keliru, yang secara teknis yudisial sulit menjangkau para pelaku di tingkat komando. Juga melalui praktik peradilan yang tidak fair, sehingga seluruh pelaku kejahatan yang berasal dari kalangan militer sama sekali tidak bisa dimintai tanggung jawabnya.

Kedua, "Pemerintah Timor Leste dan pemerintah Indonesia, melakukan pelembagaan impunitas melalui pembentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP), yang pada hakikatnya merupakan kebijakan kedua negara untuk memproteksi diri dari tuntutan penyelesaian kejahatan kemanusiaan dari kalangan internasional. KKP juga sekaligus menjadi alat kampanye... untuk memobilisasi opini publik untuk secara kolektif melupakan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Timor Timur." (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini