Sukses

JK: Kita Ingin Keadilan

Tindakan kubu capres Jusuf Kalla menggugat KPU terkait hasil pilpres 2009 merupakan hak sekaligus kewajiban. JK mengaku langkah ini diambil demi mendapatkan keadilan.

Liputan6.com, Jakarta: Calon presiden Jusuf Kalla mengatakan, tindakan pihaknya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan presiden 2009 merupakan hak sekaligus kewajiban. Hak, jelas dia, apabila ada sesuatu menurut pandangan pihaknya tidak sesuai dengan aturan-aturan. Sedangkan kewajiban, yakni kami berkewajiban untuk menjaga agar suara rakyat terjamin dan demokrasi berjalan dengan baik, jujur, serta terbuka.

"Jadi, kita menjalankan hak sekaligus kewajibannya. Karena kalau kita mengetahui ada masalah dan kemudian tidak kita gugat, kita bersalah juga," kata Kalla dalam dialog di Liputan 6 Petang, Selasa (28/7).

Kalla menambahkan, yang ingin dicapai dari gugatan ini adalah keadilan serta pembelajaran demokrasi supaya tidak terulang, seperti adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 20 juta. "Kalau itu dibiarkan, nanti setiap pilkada akan ada masalah," ucap Kalla. "Kalau itu tidak diperbaiki, tidak diberikan suatu peringatan, dan juga suatu sanksi, akan terus terjadi ke depan, berbahaya bagi bangsa ini." Selengkapnya saksikan video berita ini.(BOG/AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini