Sukses

Dua Kubu Siapkan Gugatan ke MK

Kubu Megawati-Prabowo serta Kalla-Wiranto menyiapkan gugatan ke MK atas hasil Pemilu Presiden 2009. Kedua kubu menilai banyak kecurangan terutama soal DPT.

Liputan6.com, Jakarta: Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memenangkan Pemilu Presiden 2009. Posisi kedua dan ketiga masing-masing ditempati oleh Megawati Sukarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto dengan perolehan suara 26,79 persen serta 12,41 persen.

Sidang pleno proses rekapitulasi penghitungan suara hanya diikuti seorang saksi dari SBY-Boediono. Saksi dari dua pasangan lainnya tidak mengikuti jalannya rekapitulasi nasional lantaran keberatan KPU menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan dua hari sebelum pelaksanaan pemilu presiden 8 Juli lalu.

Kuasa hukum JK-Wiranto, Chaeruman Harahap mengatakan, langkah yang telah diambil kubunya bukan penolakan terhadap hasil tapi yang dipersoalkan adalah proses-prosesnya. Menurut Chaeruman DPT bermasalah jumlah sekitar 27 juta. "Inikan suatu masalah," kata Chaeruman saat berdialog di Studio SCTV, Jumat (24/7) pagi.

Sementara Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, persoalan pemilih yang belum terdaftar sudah selesai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. "Mekanisme pemungutan suara itu berlapis-lapis untuk membuat seseorang tidak mudah menggunakan hal pilihnya lebih dari satu kali," kata Anas Urbaningrum.

Kuasa hukum Mega-Prabowo Arteria Dahlan mengaku ada beberapa hal yang akan dilaporkan ke MK antara lain selisih hasil penghitungan suara. Kubu Mega-Prabowo juga menemukan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistemik. Untuk mengetahui secara lengkap dialog ini dapat dilihat dalam videonya.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.