Sukses

Hasil Pilpres Diumumkan 25 Juli

KPU akan memajukan pengumuman hasil rekapitulasi suara pilpres dari 27 Juli menjadi 25 Juli 2009. Hari ini KPU sudah merekapitulasi suara pilpres dari delapan provinsi.

Liputan6.com, Jakarta: Jika tak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memajukan pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu presiden yang sebelumnya dijadwalkan 27 Juli menjadi 25 Juli 2009. Hingga Rabu (22/7), KPU sudah merekapitulasi suara hasil pilpres dari delapan provinsi, yakni Bali, Riau, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Bengkulu, Sumatra Selatan, Gorontalo, dan Jawa Barat.

Di sejumlah daerah, perolehan suara pasangan SBY-Boediono sangat menonjol. Namun, khusus di Bali, Megawati-Prabowo masih menjadi pengumpul suara terbanyak, meski dibanding Pemilu 2004 suaranya cenderung menurun. Sedangkan di Riau, Partai Golkar yang pada 2004 menang mutlak, tahun ini suara pendukungnya diambil pasangan SBY-Boediono.

Besok rencananya rekapitulasi perolehan suara akan dilanjutkan. Sejauh ini seluruh surat suara pilpres dari seluruh provinsi sudah tiba di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, kecuali dari Papua. Bagi kandidat presiden-wakil presiden yang tidak puas terhadap hasil rekapitulasi diberi waktu tiga kali 24 jam untuk melaporkan ke Mahkamah Konstitusi sejak hasil rekapitulasi diumumkan. Selengkapnya saksikan tayangan video berita ini [baca: Dua Pasangan Kalah Akan Tempuh Jalur Hukum].(ADO/VIN)











* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.