Sukses

Puluhan Ketua KPPS di Palu Dilaporkan ke Polisi

Panwaslu Kota Palu melaporkan 22 ketua KPPS di wilayah Kecamatan Palu Barat dan Palu Selatan ke polisi. Mereka diduga melakukan pelanggaran pidana pada pilpres.

Liputan6.com, Palu: Sebanyak 22 ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Palu, baru-baru ini, ke Kepolisian Resor Palu. Hal ini terkait dugaan pelanggaran pidana pada pemilihan presiden berupa tidak diserahkannya formulir C-1 ke panitia pemilihan.

Ketua Panwaslu Kota Palu Ratna Dewi Pettalolo didampingi sejumlah stafnya datang ke kantor polisi sambil membawa berkas terkait. Ratna melaporkan puluhan KPPS di wilayah Kecamatan Palu Barat dan Palu Selatan. Polisi langsung memanggil pengurus KPU setempat dan mempertemukannya dengan Panwaslu. Pertemuan ini berlangsung tertutup.

Langkah Panwaslu melaporkan dugaan pelanggaran ke polisi ini merupakan kali kedua. Sebelumnya dalam pemilihan legislatif lalu Panwaslu Kota Palu juga melaporkan lebih dari 200 ketua KPPS ke polisi karena diduga melakukan pelanggaran serupa.(AIS/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini