Sukses

Contreng Dua Kali, Suami-Istri Dilaporkan ke Polisi

Sepasang suami istri dilaporkan Panwaslu ke Polres Bogor, Kamis (9/7), karena mencontreng dua kali di tempat berbeda saat pemilihan presiden.

Liputan6.com, Bogor: Sepasang suami istri dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu ke Polres Bogor, Kamis (9/7), karena mencontreng dua kali di tempat berbeda saat pemilihan presiden. Kini kedua pasangan warga Kampung Menteng Desa Citapen Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor yang bernama Agus dan Yayah harus menjalani pemeriksaan polisi.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.