Sukses

Marzuki Darusman Selidiki Pembunuhan Bhutto

Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman terpilih sebagai anggota Komisi Penyelidikan PBB untuk menyelidiki pembunuhan mantan PM Pakistan, Benazir Bhutto. Komisi diberi mandat mengumpulkan fakta pembunuhan mulai Juli mendatang.

Liputan6.com, New York: Indonesia menyambut baik terpilihnya mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman sebagai anggota Komisi Penyelidikan pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto. "Ini merupakan cerminan soal penilaian positif pemerintah Pakistan dan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap kemampuan mantan Jaksa Agung, Bapak Marzuki Darusman," kata Duta Besar RI untuk PBB, Marty Natalegawa, di New York, Jumat (19/6).

Selain Marzuki, Komisi Penyelidikan yang dipimpin Duta Besar Chili untuk PBB, Heraldo Munoz, juga beranggotakan Peter Fitzgerald, veteran Kepolisian Nasional Irlandia yang pernah menjalani beberapa tugas PBB. Komisi Penyelidikan dibentuk Sekretaris Jenderal PBB atas permintaan pemerintah Pakistan.

Komisi Penyelidikan hanya diberi mandat mengumpulkan fakta dan keadaan yang berkaitan dengan pembunuhan Bhutto. Sementara yang harus bertanggung jawab atas kejahatan tersebut akan menjadi kewenangan otoritas Pakistan. Komisi diberi mandat selama enam bulan sejak 1 Juli 2009.

Benazir Bhutto dibunuh 27 Desember 2007 di Rawalpindi, Pakistan, oleh serangan bom bunuh diri saat berkampanye di kota tersebut. Setidaknya 15 orang lainnya tewas dalam insiden itu [baca: Pembunuhan Benazir Bhutto Terekam Juru Kamera].(Antara/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini