Sukses

Bila Mampu Produksi, SBY Larang Pembelian Senjata

Presiden SBY melarang pembelian alat militer dan pertahanan selama dapat diproduksi di dalam negeri. Ini untuk menjaga kemandirian di dalam negeri.

Liputan6.com, Kupang: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang pembelian alat militer dan pertahanan selama dapat diproduksi di dalam negeri. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kemandirian di dalam negeri. Hal tersebut disampaikan SBY dalam orasi kampanye sebagai calon presiden Partai Demokrat di Gelanggang Olahraga Flobamora, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ahad (14/6).

Menurut SBY, pembelian alat militer dan pertahanan hanya diperbolehkan untuk peralatan yang belum bisa diproduksi oleh pabrik di Indonesia. Kalaupun membeli, tak boleh diikuti persyaratan yang membebani Indonesia. Serta memungkinkan untuk melakukan alih teknologi.

Untuk diketahui, Amerika Serikat sebagai salah satu pemasok alat militer dan pertahanan telah memberlakukan embargo senjata di Indonesia selama 10 tahun. Embargo yang diterapkan sejak jajak pendapat di Timor Timur (Timor Lorosae) tahun 1999 itu terutama ditujukan pada perangkat militer berkategori mematikan (lethal weapon).

Sebelumnya, AS pernah pula menerapkan embargo militer terhadap Indonesia pada 1992 akibat peristiwa Santa Cruz di Timor Timur. Namun, tahun silam, Gedung Putih memberi lampu hijau bagi Indonesia untuk membeli enam pesawat F-16 terbaru [baca: Indonesia Boleh Beli Enam Jet F-16].(UPI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.