Sukses

ICW: Tak Tepat, Cincin Emas untuk DPR

ICW menilai, dana Rp 5 miliar buat cincin dan lencana emas tidak tepat dianggarkan hanya untuk tanda jasa semata.

Liputan6.com, Jakarta: Sebuah harga fantastis, Rp 5 miliar dianggarkan DPR untuk cincin dan lencana emas bagi anggota Dewan. Cincin seberat 10 gram itu akan diberikan kepada anggota DPR yang mengakhiri masa jabatan periode 2004-2009. Artinya ada sekitar 550 wakil rakyat bakal mendapat perhiasan seharga Rp 4 juta itu. Jadi, jika anggota Dewan terpilih dua periode, maka akan dapat pula cincin dua kali.

Menurut Indonesian Corruption Watch, dana tersebut tak tepat dianggarkan hanya untuk tanda jasa semata. "Dari sisi nonimal, anggaran yang dikeluarkan senilai Rp 5 miliar dalam jumlah yang tidak sedikit," kata peneliti korupsi politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan di Jakarta, Selasa (9/6).

Tanpa cincin, pundi-pundi anggota DPR kian menggemuk karena tiap bulan menerima gaji pokok Rp 15 juta. Ditambah tunjangan lain, anggota DPR dibayar negara Rp 46,1 juta per bulan. Setarakah dengan kinerja DPR selama ini? Terlebih, sampai sekarang lebih dari 100 rancangan undang-undang belum disahkan DPR. Dan satu di antara yang paling ditunggu, RUU Tindak Pidana Korupsi.(AIS/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini