Sukses

KPU Jakarta Menetapkan 36 Calon Anggota DPD

Satu di antara 36 calon yang dinyatakan lulus verifikasi itu, yakni mantan Menneg KLH Sarwono Kusumaatmadja dan Ketua FBR Ahmad Fadloli El-Muhir. Hasil akhir lolos tidaknya calon ditetapkan KPU Pusat.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/12) ini memutuskan 36 calon dari 73 orang yang mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lulus verifikasi faktual. Namun mereka belum boleh berbangga hati. Sebab, menurut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Taufik, hasil akhir lolos tidaknya seorang calon anggota DPD berada di pihak KPU Pusat.

Dari 36 calon yang lulus terdapat sejumlah tokoh ternama. Misalnya mantan Menteri Negara Kelestarian Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja, pengusaha Pontjo Sutowo, dan Moeryati Soedibyo. Kemala Motik Abdul Gafur dan Ketua Forum Betawi Rempug Kiai Haji Ahmad Fadloli El-Muhir juga termasuk dalam daftar yang lolos.

Verifikasi faktual adalah pencocokan kebenaran syarat administratif, tempat domisili, hingga akurasi pendukung sesuai fotokopi kartu tanda penduduk yang diserahkan ke KPU DKI. Verifikasi dilakukan sejak awal September silam hingga 31 Oktober 2003 [baca: Verifikasi Calon Anggota DPD Jakarta Dimulai]. Hasil seleksi berdasarkan kenyataan ini akan dilaporkan ke KPU Pusat, untuk diteliti ulang dan akan diputuskan calon anggota DPD yang berhak mengikuti Pemilihan Umum 2004.(DEN/Syaiful Halim dan Dwi Nindyas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini