Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Belenggu Perempuan yang Mematikan
Andri Setyawan13/10/2009 14:41
Liputan6.com, Jakarta: Siapa tak kenal Antasari Azhar? Tokoh tersebut memang fenomenal. Menyala bagai api. Membakar hangus koruptor. Lalu jatuh, tak berharga seperti abu. Kini, nama dan kariernya hancur. Dia menjadi terdakwa aktor intelektual pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang diduga dilatari cinta segitiga. Antasari pun didakwa melakukan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Akibatnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun resmi mencopotnya sebagai ketua KPK [baca: Presiden Resmi Mencopot Antasari].
Cinta maupun nafsu memang sangat unik. Sesuatu hal yang senantiasa menguak rahasia pribadi seseorang. Mulai zaman Julius Caesar-Cleopatra, cinta selalu menjadi sesuatu yang bisa membuat seseorang ke titik nadir. Sebut saja, kisah Bill Clinton-Monica Lewinski, Yahya Zaini-Maria Eva, Al Amin-Eifel, dan kini Antasari-Rani. Semua berlatar belakang cinta, atau nafsu barangkali. Cinta telah membuat mereka buta.
Bagai setangkai mawar yang indah, tapi dikelilingi duri. Ya, duri itu yang kini menusuk mereka yang bermain-main dengan api cinta. Berita soal kasus pembunuhan Nasrudin sempat memudar di hadapan publik karena termakan oleh berita-berita baru, seperti pilpres, pengeboman JW Marriott dan Ritz Carlton, hingga penggerebekan Noordin M. Top di Solo.
Publik masih penasaran. Saat ini, peristiwa pembunuhan tersebut belum terang dan jelas kebenarannya. Masyarakat banyak bertanya, kenapa Antasari yang telah berjasa dan berandil besar dalam pemberantasan korupsi bisa terjerat hukum karena kasus pembunuhan. Sebagai ketua KPK, tentunya Antasari adalah sosok yang tegas dan menakutkan bagi para koruptor. Dalam mengeksekusi para koruptor pun tak pandang bulu. Hal itu terbukti, dengan diringkusnya pejabat negara yang korup.
Tidak tanggung-tanggung, Aulia Pohan yang juga besan dari Presiden SBY telah dikuak kejahatan korupsinya. Begitu pula Burhanuddin Abdullah yang menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia pun diberangus. Setidaknya, Antasari telah memberi kontribusi terhadap bangsa melalui aksinya memberantas korupsi.
Akan tetapi, semenjak terbunuhnya Nasrudin, dia disebut-sebut sebagai sosok otak pembunuhan. Namanya pun langsung tercoreng. Tak pernah dapat dibayangkan, orang nomor satu di KPK memakai baju tahanan. Banyak versi yang jadi latar belakang pembunuhan itu.
Kabar yang santer beredar adalah tentang cinta segitiga antara Antasari, Rani Juliani, dan Nasrudin. Rani adalah seorang caddy yang mana menjadi istri siri Nasrudin. Rani adalah caddy idola bagi para pegolf elite karena selain memiliki tubuh yang bagus dan ideal, juga mempunyai wajah yang menawan. Rumornya, Antasari berselingkuh dengan Rani yang telah menjadi istri siri Nasrudin.
Cinta segitiga pun terjadi antara mereka. Hal itu memicu perselisihan dan konflik pribadi antara Antasari dan Nasrudin. Versi lain yang melibatkan sang caddy, menyebutkan Rani hanya dijadikan sebagai umpan. Rani sengaja diumpankan Nasrudin, untuk pengusutan sebuah kasus korupsi. Dengan diusutnya kasus korupsi tersebut, Nasrudin berharap dapat menduduki jabatan sebagai seorang direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia atau BUMN lain bila kasus itu terungkap.
Dalam skenario itu, usai “umpan” dimakan Antasari pengusutan kasus yang dilaporkan Nasrudin tak kunjung dituntaskan. Alasannya, sang penegak hukum tersebut berutang kepada sebuah partai politik yang mengantarkannya mendapat jabatan. Karena kecewa, Nasrudin kemudian mengancam akan mempublikasikan perselingkuhan Antasari dan Rani kepada media. Sebenarnya, masih ada beberapa versi yang beredar di publik seputar motif pembunuhan Nasrudin yang diduga didalangi Antasari.
Hanya saja, kebenaran dari versi-versi tersebut masih membutuhkan klarifikasi secara lebih mendalam sehingga akurasi akan kasus menjadi jelas. Setidaknya, proses peradilan yang kini berjalan mampu menguak kebenaran yang masih gelap.
Pada persidangan perdana di PN Jakarta Selatan, Antasari didakwa merencanakan pembunuhan atas Nasrudin. Jaksa Cirus Sinaga mengenakan dakwaan pembunuhan bahwa Antasari bertindak sebagai perencana pembunuhan terhadap Nasrudin. Antasari melanggar Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 340. Tuntutan hukum maksimal untuk pelanggaran ini adalah hukuman mati.
Dalam persidangan awal ini Antasari didampingi 13 kuasa hukum. Di antaranya Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Maqdir Ismail. Jalannya persidangan dilaporkan sempat menghangat. Pasalnya, tim kuasa hukum Antasari mengatakan dakwaan jaksa sulit untuk dipahami [baca: Sidang Antasari Diwarnai Adu Mulut].
Jaksa Sinaga bergeming. Menurut dia, dakwaan yang disampaikan sangat jelas dan sederhana. "Dia (Antasari) membujuk orang lain melakukan pembunuhan," kata Sinaga. Dalam dakwaannya, jaksa menguraikan fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan polisi.
Fakta dikutip mulai dari pertemuan Antasari dengan Rani pada Mei 2008, yang kemudian berbuat intim di Hotel Grand Mahakam, hingga penembakan Nasrudin di Padang Golf Modernland, Tangerang, Banten. Menurut dakwaan, pria berkumis itu diduga sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
Antasari tentu menyangkal dakwaan tersebut. "Saya tidak terlibat. Seribu persen! Ada skenario besar di balik kasus ini, terkait dengan posisi saya sebagai ketua KPK," kata Antasari di pengadilan.
Dalam kasus ini, Antasari tak sendiri. Mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono juga ikut terseret. Keduanya, juga senasib dengan Antasari yang juga terancam dengan hukuman mati. Wiliardi berperan merekrut eksekutor, sedang Sigid sebagai penyandang dana [baca: Wiliardi dan Sigid Senasib dengan Antasari].
Selain mereka, lima orang yang didapuk sebagai eksekutor juga terseret. Para terdakwa adalah Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiscus Tadom Kerans alias Amsi, Heri Santoso Bin Rasja Ali Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik, dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, dengan perannya masing-masing ketika membunuh sang direktur BUMN. Mereka kini juga menghadapi ancaman hukuman mati [baca: Eksekutor Nasruddin Diancam Hukuman Mati].(EPN)
Cinta maupun nafsu memang sangat unik. Sesuatu hal yang senantiasa menguak rahasia pribadi seseorang. Mulai zaman Julius Caesar-Cleopatra, cinta selalu menjadi sesuatu yang bisa membuat seseorang ke titik nadir. Sebut saja, kisah Bill Clinton-Monica Lewinski, Yahya Zaini-Maria Eva, Al Amin-Eifel, dan kini Antasari-Rani. Semua berlatar belakang cinta, atau nafsu barangkali. Cinta telah membuat mereka buta.
Bagai setangkai mawar yang indah, tapi dikelilingi duri. Ya, duri itu yang kini menusuk mereka yang bermain-main dengan api cinta. Berita soal kasus pembunuhan Nasrudin sempat memudar di hadapan publik karena termakan oleh berita-berita baru, seperti pilpres, pengeboman JW Marriott dan Ritz Carlton, hingga penggerebekan Noordin M. Top di Solo.
Publik masih penasaran. Saat ini, peristiwa pembunuhan tersebut belum terang dan jelas kebenarannya. Masyarakat banyak bertanya, kenapa Antasari yang telah berjasa dan berandil besar dalam pemberantasan korupsi bisa terjerat hukum karena kasus pembunuhan. Sebagai ketua KPK, tentunya Antasari adalah sosok yang tegas dan menakutkan bagi para koruptor. Dalam mengeksekusi para koruptor pun tak pandang bulu. Hal itu terbukti, dengan diringkusnya pejabat negara yang korup.
Tidak tanggung-tanggung, Aulia Pohan yang juga besan dari Presiden SBY telah dikuak kejahatan korupsinya. Begitu pula Burhanuddin Abdullah yang menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia pun diberangus. Setidaknya, Antasari telah memberi kontribusi terhadap bangsa melalui aksinya memberantas korupsi.
Akan tetapi, semenjak terbunuhnya Nasrudin, dia disebut-sebut sebagai sosok otak pembunuhan. Namanya pun langsung tercoreng. Tak pernah dapat dibayangkan, orang nomor satu di KPK memakai baju tahanan. Banyak versi yang jadi latar belakang pembunuhan itu.
Kabar yang santer beredar adalah tentang cinta segitiga antara Antasari, Rani Juliani, dan Nasrudin. Rani adalah seorang caddy yang mana menjadi istri siri Nasrudin. Rani adalah caddy idola bagi para pegolf elite karena selain memiliki tubuh yang bagus dan ideal, juga mempunyai wajah yang menawan. Rumornya, Antasari berselingkuh dengan Rani yang telah menjadi istri siri Nasrudin.
Cinta segitiga pun terjadi antara mereka. Hal itu memicu perselisihan dan konflik pribadi antara Antasari dan Nasrudin. Versi lain yang melibatkan sang caddy, menyebutkan Rani hanya dijadikan sebagai umpan. Rani sengaja diumpankan Nasrudin, untuk pengusutan sebuah kasus korupsi. Dengan diusutnya kasus korupsi tersebut, Nasrudin berharap dapat menduduki jabatan sebagai seorang direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia atau BUMN lain bila kasus itu terungkap.
Dalam skenario itu, usai “umpan” dimakan Antasari pengusutan kasus yang dilaporkan Nasrudin tak kunjung dituntaskan. Alasannya, sang penegak hukum tersebut berutang kepada sebuah partai politik yang mengantarkannya mendapat jabatan. Karena kecewa, Nasrudin kemudian mengancam akan mempublikasikan perselingkuhan Antasari dan Rani kepada media. Sebenarnya, masih ada beberapa versi yang beredar di publik seputar motif pembunuhan Nasrudin yang diduga didalangi Antasari.
Hanya saja, kebenaran dari versi-versi tersebut masih membutuhkan klarifikasi secara lebih mendalam sehingga akurasi akan kasus menjadi jelas. Setidaknya, proses peradilan yang kini berjalan mampu menguak kebenaran yang masih gelap.
Pada persidangan perdana di PN Jakarta Selatan, Antasari didakwa merencanakan pembunuhan atas Nasrudin. Jaksa Cirus Sinaga mengenakan dakwaan pembunuhan bahwa Antasari bertindak sebagai perencana pembunuhan terhadap Nasrudin. Antasari melanggar Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 340. Tuntutan hukum maksimal untuk pelanggaran ini adalah hukuman mati.
Dalam persidangan awal ini Antasari didampingi 13 kuasa hukum. Di antaranya Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Maqdir Ismail. Jalannya persidangan dilaporkan sempat menghangat. Pasalnya, tim kuasa hukum Antasari mengatakan dakwaan jaksa sulit untuk dipahami [baca: Sidang Antasari Diwarnai Adu Mulut].
Jaksa Sinaga bergeming. Menurut dia, dakwaan yang disampaikan sangat jelas dan sederhana. "Dia (Antasari) membujuk orang lain melakukan pembunuhan," kata Sinaga. Dalam dakwaannya, jaksa menguraikan fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan polisi.
Fakta dikutip mulai dari pertemuan Antasari dengan Rani pada Mei 2008, yang kemudian berbuat intim di Hotel Grand Mahakam, hingga penembakan Nasrudin di Padang Golf Modernland, Tangerang, Banten. Menurut dakwaan, pria berkumis itu diduga sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
Antasari tentu menyangkal dakwaan tersebut. "Saya tidak terlibat. Seribu persen! Ada skenario besar di balik kasus ini, terkait dengan posisi saya sebagai ketua KPK," kata Antasari di pengadilan.
Dalam kasus ini, Antasari tak sendiri. Mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono juga ikut terseret. Keduanya, juga senasib dengan Antasari yang juga terancam dengan hukuman mati. Wiliardi berperan merekrut eksekutor, sedang Sigid sebagai penyandang dana [baca: Wiliardi dan Sigid Senasib dengan Antasari].
Selain mereka, lima orang yang didapuk sebagai eksekutor juga terseret. Para terdakwa adalah Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiscus Tadom Kerans alias Amsi, Heri Santoso Bin Rasja Ali Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik, dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, dengan perannya masing-masing ketika membunuh sang direktur BUMN. Mereka kini juga menghadapi ancaman hukuman mati [baca: Eksekutor Nasruddin Diancam Hukuman Mati].(EPN)
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
