Sukses

Pengadilan Kriminal Internasional: Tangkap Khadafi

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan Libia Muammar Khadafi, putranya, Seif Al Islam, juga Kepala ntelejen Libia Abdullah Al Sanoussi.

Liputan6.com, Den Haag: Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan Libia Muammar Khadafi, putranya, Seif Al Islam, juga Kepala ntelejen Libia Abdullah Al Sanoussi, Senin (27/6). Khadafi dan antek-anteknya ditahan atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia sebagai upaya mempertahankan kekuasaannya.

Khadafi juga akan dihadapkan pada tuduhan merancang pembunuhan, melukai, menangkap, dan memenjarakan ratusan warga sipil, selama 12 hari pertama pemberontakan yang bertujuan menggulikannya. Keluarnya surat perintah penangkapan itu membuat Khadafi, Al Islam, juga Al Sanoussi, menjadi tersangka internasional yang paling dicari.(AP/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini