Sukses

Buron 12 Tahun, Pedofilia asal AS Diringkus

Kenneth Andrew Craig, pria Amerika Serikat yang dituduh pedofilia di negaranya dan dicari oleh Interpol selama 12 tahun terakhir, akhirnya ditangkap di Rio de Janeiro, Brasil.

Liputan6.com, Rio de Janeiro: Kenneth Andrew Craig, pria Amerika Serikat yang dituduh pedofilia di negaranya dan dicari oleh Interpol selama 12 tahun terakhir, akhirnya ditangkap di Rio de Janeiro, Brasil. Demikian disampaikan Kepolisian Federal Brasil, Selasa (21/6).

Berdasarkan informasi Interpol, pria berusia 42 tahun itu dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja laki-laki di Florida, AS pada 1998 dan memfilmkan insiden tersebut. Craig pun tak muncul pada sidang pengadilan pada 1999 dan tidak terlihat sejak itu. Interpol menduga bahwa dia bersembunyi di Brasil atau Kosta Rika.

Menurut sejumlah pejabat AS, Craig menggunakan nama palsu dan mencoba menyamar sebagai guru bahasa Inggris dan musisi. Mahkamah Agung Brasil sekarang akan memutuskan perlu-tidaknya Craig diekstradisi ke AS.

Walaupun Craig tidak didakwa dengan pedofilia di Brasil, dia dijebloskan ke tahanan pada 2008 di Rio. Ini setelah ibu dua anak laki-laki berusia 12 dan 17 tahun menuduhnya melakukan pelecehan. Tapi, ia dilepaskan karena kurang bukti.

Pada malam Minggu silam, stasiun televisi Brasil Globo menayangkan kisah Craig. Para pejabat Rio kemudian menawarkan hadiah 15.000 reais Brasil (US$ 9.500) untuk menangkapnya, dan menerima 42 sambungan-sambungan tanpa nama.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.