Sukses

Melecehkan Raja, Warga AS Terancam 15 Tahun

Seorang warga negara Amerika SErikat ditangkap akibat dituduh melecehkan Raja Thailand, serta terancam hukuman 15 tahun penjara.

Liputan6.com, Bangkok: Seorang warga negara Amerika Serikat ditangkap akibat dituduh melecehkan Raja Thailand. Straits Times  mewartakan, Jumat (27/5), pria berusia 54 tahun yang namanya tidak disebutkan itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pria yang dilahirkan di Thailand itu ditangkap Departemen Investigasi Khusus. Ia dikenai tuduhan pelecehan terhadap Raja Raja Bhumibol Adulyadej karena membuat blog "Raja yang Tidak Pernah Tersenyum". Blog itu berisi data-data biografi sang Raja yang dibuat secara ilegal yang dilarang oleh Thialand.

Pria itu membantah tuduhan tersebut. Ia dilahirkan di Thailand dan tinggal di negara Colorado, Amerika Serikat, selama 30 tahun. Ia kembali ke Thailand tahun lalu untuk perawatan medis.

Thailand adalah sebuah monarki konstitusional tetapi memiliki undang-undang "lese majeste", mandat hukuman penjara tiga sampai 15 tahun untuk setiap orang yang memfitnah, menghina atau mengancam raja, ratu, atau pewaris tahta.

Media Thialnd selama ini diawasi secara ketat dalam pemberitaan yang terkait anggota keluarga kerajaan. Namun, berbeda dengan media internet yang semakin bebas. Akibatnya, Pemerintah Thailand memblokir lebih dari 2.000 situs.(YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini