Sukses

Masa Penahanan Mubarak Diperpanjang

Pemerintah Mesir memperpanjang masa tahanan Hosni Mubarak selama 15 hari lagi setelah diperiksa dalam masa perawatan di sebuah rumah sakit di kawasan wisata Laut Merah.

Liputan6.com, Kairo: Pemerintah Mesir memperpanjang masa tahanan Hosni Mubarak selama 15 hari lagi. Kantor berita Mena melaporkan keputusan itu dikeluarkan setelah mantan Presiden Mesir yang digulingkan tersebut diperiksa saat dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan wisata Laut Merah. Demikian dilansir BBC Indonesia, Jumat (13/5).

Essam al-Gohari, kepala penyelidik menyatakan telah memerintahkan untuk menambah masa tahanan bagi mantan Presiden Hosni Mubarak selama 15 hari setelah diperiksa selama tiga jam, Kamis kemarin di Sharm el-Sheikh dengan tuduhan kepemilikan harta haram. Mubarak dirawat di rumah sakit militer di Sharm el-Sheikh setelah menderita gangguan jantung.

Lelaki berusia 83 tahun tersebut dituduh menyelewengkan kekuasaan untuk mengambil keuntungan pribadi. Dia juga dituduh terlibat dalam pembunuhan terhadap massa pendemo antipemerintah. Istrinya, Suzanne juga turut diperiksa oleh para penyelidik.

Mubarak digulingkan dari kekuasaan pada tanggal 11 Februari setelah aksi demo yang meluas di Mesir. Lebih dari 20 orang menteri dan pebisnis yang terkait dengan rezim Mubarak juga telah ditahan sejak pemerintahan Mubarak jatuh.

Pekan kemarin, mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly dihukum penjara 12 tahun dengan dakwaan pencucian uang dan korupsi. Adly juga menghadapai tuntutan lain terkait perintah penembakan kepada massa pendemo. Dia terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.