Sukses

BP Tuntut Sejumlah Perusahaan

Perusahaan minyak BP menuntut Transocean, perusahaan pemilik anjungan pengeboran minyak yang meledak di Teluk Meksiko, tahun lalu, sebesar US$ 40 miliar atau Rp 344 triliun.

Liputan6.com, New Orleans: Perusahaan minyak BP menuntut Transocean, perusahaan pemilik anjungan pengeboran minyak atau rig Deepwater Horizon yang meledak di Teluk Meksiko, tahun lalu, sebesar US$ 40 miliar atau Rp 344 triliun. Dasar tuntutan itu, BP menganggap sistem keamanan di anjungan Deepwater Horizon gagal bekerja sehingga mengakibatkan tragedi itu.

Secara terpisah, BP juga menuntut perusahaan pembuat pencegah ledakan rig Cameron International, karena produk perusahaan itu dianggap tidak mampu menghentikan tumpahan minyak akibat ledakan tersebut.

Dalam sidang di pengadilan federal New Orleans, Rabu (20/4) waktu setempat, BP mengatakan Transocean yang berbasis di Swiss dan Cameron International yang berpusat di Houston harus membantu BP membayar puluhan miliar dolar ganti rugi dan perbaikan lingkungan. BP juga meminta pengadilan memutuskan agar Cameron dianggap sebagai penyebab dan memberi kontribusi terhadap bencana itu.

Menghadapi tuntutan ini, Cameron langsung mengajukan klaim balasan dan mempertahankan kualitas produk-produknya. Sementara itu, seperti dikutip dari BBC Indonesia, Transocean belum bereaksi menanggapi tuntutan ini.

Tahun lalu, anjungan minyak Deepwater Horizon di Teluk Meksiko meledak dan menewaskan 11 orang pekerjanya. Selama 87 hari, ledakan tersebut mengakibatkan sedikitnya 4,9 juta barel minyak tumpah ke laut dan mencemari ribuan mil pantai Amerika mulai Texas hingga Florida. Tumpahan minyak Deepwater Horizon hampir 20 kali lebih buruk ketimbang bencana serupa saat kapal tanker Exxon Valdes tenggelam pada 1989.

Akibat bencana itu BP mengalami kerugian US$ 40,9 miliar atau sekitar Rp 384 triliun. Perusahaan ini juga menyediakan US$ 20 miliar atau hampir Rp 172 triliun untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat, pemerintah AS dan untuk perbaikan lingkungan yang tercemari minyak.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini