Sukses

Pengadilan Siap Adili Mubarak dan Anaknya

Jaksa Agung Mesir memutuskan untuk mengadili mantan Presiden Hosni Mubarak dan kedua putranya atas tuduhan penggunaan kekerasan terhadap para demonstran.

Liputan6.com, Kairo: Jaksa Agung Mesir Abdel-Meguid Mahmoud memutuskan, Ahad (10/4) kemarin, untuk mengadili mantan Presiden Hosni Mubarak dan kedua putranya atas tuduhan penggunaan kekerasan terhadap para demonstran selama demonstrasi antipemerintah, demikian dilaporkan Xinhua, Senin (11/4).

Kantor berita MENA juga mewartakan, Mubarak dan kedua putranya, Alaa dan Gamal, juga akan disidang atas dugaan korupsi dengan menggunakan pengaruh mereka untuk merebut dana masyarakat dan mendapatkan komisi dari transaksi yang berbeda atau pencatutan ilegal.

Namun, Mubarak membela diri dan juga keluarganya dengan membantah tuduhan-tuduhan tersebut dalam pidato audio yang direkam dan ditayangkan oleh TV Al-Arabiya pan-Arab, Ahad (10/4) kemarin. "Saya sakit hati tentang kampanye yang tidak adil dan tuduhan tak berdasar ini yang menargetkan reputasi saya di dalam sejarah," kata Mubarak.

Ini adalah pernyataan publik pertama dari Mubarak sejak ia mengundurkan diri pada 11 Februari silam setelah 18 hari aksi protes berlangsung yang melawan pemerintahannya selama 29 tahun. Selain itu, Mubarak juga menyetujui permintaan jaksa dan Kementerian Luar Negeri Mesir untuk menanyakan aset-asetnya di luar negeri melalui cara-cara diplomatik. Tetapi, ia kembali membantah bahwa dirinya telah menggunakan kekuasaannya untuk menumpuk kekayaan besar. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.