Sukses

Kabinet Israel Setujui RUU Kontroversial Yahudi

Kabinet Israel telah menyetujui RUU kontroversial yang akan mewajibkan semua non-Yahudi mengambil kewarganegaraan Israel untuk bersumpah agar tetap setia kepada Israel sebagai negara Yahudi dan demokratis.

Liputan6.com, Israel: Kabinet Israel telah menyetujui RUU kontroversial yang akan mewajibkan semua non-Yahudi mengambil kewarganegaraan Israel untuk bersumpah agar tetap setia kepada Israel sebagai negara Yahudi dan demokratis. Hukum yang masih harus disahkan oleh Knesset, parlemen Israel tersebut telah menyebabkan marahnya sejumlah kelompok Arab di Israel, Ahad (10/10).

Jika disetujui, undang-undang yang baru akan mempengaruhi sejumlah kecil warga non-Yahudi yang mencari kewarganegaraan Israel. Para wartawan mengatakan undang-undang tersebut terutama akan diterapkan pada warga Palestina yang menikah dengan orang Israel untuk mencari kewarganegaraan, pekerja asing, dan beberapa kasus khusus lainnya.

Proposal yang didukung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, telah disambut baik oleh 30 anggota kabinet koalisi, termasuk Menteri Luar Negeri Lieberman Avigdor. Menlu Lieberman sudah menyatakan akan membuat sumpah setia pada sebuah kampanye dalam pemilu 2009 lalu yang  menyebabkan kampanye tersebut memilikii anggota kedua terbesar dari koalisi pemerintah setelah Mr Netanyahu.(BBC/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.