Sukses

Dubes RI Konfirmasi Penundaan SBY ke Belanda

Duta Besar republik Indonesia untuk Belanda Junus Effendi Habibie mengaku telah menghubungi Menteri Kehakiman Belanda serta Pihak Istana terkait penundaan kunjungan Presiden RI.

Liputan6.com, Amsterdam: Duta Besar republik Indonesia untuk Belanda Junus Effendi Habibie mengaku telah menghubungi Menteri Kehakiman Belanda serta Pihak Istana terkait penundaan kunjungan Presiden RI. Demikian diungkapkan Junus Effendi Habibie di Amsterdam, Selasa (5/10).

Junus menjelaskan sidang kilat yang diajukan oleh kelompok separatis Republik Maluku Selatan atau RMS di Den Haag menyebabkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gagal memenuhi undangan Ratu dan pemerintah Belanda. Menurutnya, sidang tersebut sangat mengganggu karena mengklaim Presiden SBY ikut bertanggung jawab atas pelanggaran Hak Asasi Manusia di Maluku.

Terlebih, jika pengadilan lokal itu memvonis orang nomor satu di Indonesia itu bersalah. "Pengadilan kilat versi RMS itu menyebabkan Presiden menunda kunjungan," kata Junus. Junus menambahkan walaupun Menteri Kehakiman Belanda Hirsh Balin berusahan meyakinkan tidak ada ancaman apapun terhadap presiden SBY termasuk penangkapan, namun vonis pengadilan mengganggu Pemerintah RI secara psikologis.(Radio Netherland/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.