Sukses

Densus 88 Harus Diselidiki Badan Independen

Dugaan penyiksaan 12 orang kelompok separatis di Ambon yang dilakukan Densus 88 membuat Wakil Direktur Human Rights Watch untuk Asia, Phil Roberston, bersuara.

Liputan6.com, Jakarta: Australia telah mengirim Polisi Federal Australia ke Maluku, Indonesia untuk menyelidiki kasus yang menyebutkan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 menyiksa 12 orang kelompok separatis di Ambon pada bulan lalu. demikian yang dilansir media The Sydney Morning Herald.

Dugaan penyiksaan yang dilakukan Densus 88 tersebut membuat Wakil Direktur Human Rights Watch untuk Asia, Phil Roberston, bersuara. "Detasemen 88 harus diselidiki oleh badan independen. Jenis penyiksaan adalah dakwaan yang akan memberatkan pemerintah Indonesia dan itu adalah dakwaan memberatkan mereka yang mendukung Detasemen 88," ujar Robertson.

Seperti diketahui, Sebuah penyelidikan oleh Herald telah mengungkapkan bahwa sekitar 12 aktivis yang ditangkap pada bulan Agustus dan dibawa ke kantor Detasemen 88 di Ambon telah dianiaya secara brutal.

"Kami semua disiksa di luar batas dan selama penyiksaan, jika kita menyebut nama Tuhan Yesus kami akan dipukul dan ditampar," kata Yusuf Sahetapy, salah satu seorang narapidana.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak untuk mengkonfirmasi atau menyangkal apakah Australia akan melakukan pelarangan kepada tentara Detasemen 88. "Pemerintah Australia menyadari dan khawatir dengan tuduhan-tuduhan kebrutalan terhadap tahanan politik," kata jurubicara itu. "Kami akan terus memonitor situasi dan membuat representasi yang diperlukan," imbuh dia.

Komandan Detasemen 88, Tito Karnavian, mengatakan unit di Maluku ini tidak berada di bawah kekuasaannya dan lebih mengacu kepada polisi."

Sementara Direktur penyelidikan kriminal di Maluku, Jhonny Siahaan, mengatakan tidak ada tindak kekerasan dalam penyelidikan. "Semua orang yang ditangkap yang baik-baik saja. Tidak ada patah tulang, semua sehat, tidak ada rumah sakit," ujarnya. (SMH/JAY/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.