Sukses

Amendemen Konstitusi Disetujui, Kekuasaan Militer Dibatasi

Separuh lebih pemilih menyetujui amendemen Konstitusi Turki. Ini adalah paket perubahan konstitusi untuk membentuk kembali badan pengadilan dan mengekang kekuasaan militer.

Liputan6.com, Istanbul: Sekitar 58 persen pemilih Turki menyetujui paket perubahan konstitusi untuk membentuk kembali badan pengadilan dan mengekang kekuasaan militer. Demikian disampaikan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan di Kantor Partai Keadilan dan Pembangunan (AKA) di Istanbul, Turki, Ahad (12/9) waktu setempat.

"Menurut hasil sementara, perubahan itu disetujui oleh sekitar 58 persen...pemilih yang datang berjumlah antara 77 dan 78 persen. Kami telah mengesahkan ambang pintu bersejarah di jalan ke demokrasi terdepan dan supremasi hukum," kata Erdogan, yang mendapat sambutan tepuk tangan dari para pendukung partainya.

"Kekuatan demokrasi dan kekuatan kehendak rakyat telah dipererat hari ini...Orang-orang yang mengatakan `tidak` dan orang-orang yang mengatakan `ya` adalah sama-sama pemenang karena demokrasi yang maju adalah untuk semuanya," ujarnya seraya menambahkan: "Orang-orang yang kalah adalah para pendukung kudeta dan orang-orang yang menentang perubahan."

Erdogan menolak menerima hasil itu sebagai keberhasilan eksklusif partainya yang berakar Islam. Ia pun menyampaikan terima kasih pada para pendukung dari partai lain yang mendukung paket perubahan itu. "Pemilihan hari ini tidak mengenai partai...Itu adalah dukungan yang rakyat dari berbagai politik dan keyakinan berikan pada apa yang mereka yakini benar," tegasnya.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini