Sukses

Mantan Presiden Dihukum Kerja Paksa

Menjadi orang terpandang dan berakhir sebagai terpidana, itulah yang dirasakan Marc Ravalomanana. Mantan Presiden Madagaskar itu diganjar hukuman kerja paksa seumur hidup karena dianggap bersalah melakukan pembantaian terhadap rakyatnya.

Liputan6.com, Antananarivo: Menjadi orang terpandang dan berakhir sebagai terpidana, itulah yang dirasakan Marc Ravalomanana. Mantan Presiden Madagaskar itu diganjar hukuman kerja paksa seumur hidup karena dianggap bersalah melakukan pembantaian terhadap rakyatnya. Demikian diputuslam hakim Pengadilan Madagaskar di Antananarivo, Sabtu (28/8).

Hakim yang enggan diidentifikasi itu mengatakan Presiden "terguling" Ravalomanana didakwa bersalah melakukan pembunuhan yang menewaskan 30 orang serta melukai lebih dari 100 orang. Selain dia, 18 orang pengikut setia Ravalomanana juga dijatuhi hukuman berat. 

Namun, Ravalomanana yang diwakili oleh pengacara Hanitra Razafimanantsoa menolak hukuman tersebut dan menganggap persidangan hanya sandiwara. "Persidangan hanya rekayasa yang dimanfaatkan rezim militer berkuasa," kata Hanitra.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika puluhan tentara melepaskan tembakan ke arah ribuan demonstran yang melakukan berdemo ke istana presiden pada 7 Februari 2009. Sebulan kemudian, Ravalomanana digulingkan dan mengasingkan diri ke Afrika Selatan.(BBC/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.