Sukses

Cina Membuat Regulasi "Game Online"

Pemerintah Cina akhirnya membuat undang-undang game online pertama kalinya untuk menanggulangi tingginya peningkatan industri game ini.

Liputan6.com, Beijing: Pemerintah Cina akhirnya membuat undang-undang game online pertama kalinya untuk menanggulangi tingginya peningkatan industri game ini. Demikian yang diberitakan oleh media-media setempat, Ahad (1/8).

Undang-undang ini dibuat untuk melindungi anak-anak dari kecanduan internet dan konten-konten internet yang tidak pantas. Tindakan ini dibuat pemerintah setelah banyaknya kasus kematian anak-anak di pusat rehabilitasi khusus untuk anak muda yang kecanduan internet pada tahun lalu.

Peraturan ini, yang pada awalnya diumumkan oleh Ministry of Culture pada Juni, menyatakan bahwa game online yang menargetkan untuk anak-anak harus bebas dari semua konten yang mengarah ke perilaku yang melanggar moral, sosial dan hukum, demikian menurut media resmi Cina, Xinhua News Agency.

Berdasarkan undang-undang baru, para gamer akan diminta untuk mendaftar menggunakan nama asli mereka sebelum bergabung dalam game online. Dan sebaliknya, pengembang game online juga akan diminta untuk membuat pembatasan waktu untuk membatasi anak-anak menghabiskan waktu bermain game tersebut.

Menurut data yang diperoleh oleh Xinhua dari China Internet Network Information Center, populasi gamer online di negara Cina mencapai total 420 juta pada bulan Juni. Dan nilai pasar industri game online di Cina pada tahun 2009 meningkat sekitar 40 persen, setara dengan US$ 3,8 miliar.(CNN/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.