Sukses

Pengiriman PRT ke Malaysia Masih Ditangguhkan

Penandatanganan MOU atau nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Malaysia perihal pengiriman Pembantu rumah tangga ke negri jiran ini, yang sedianya ditandatangani bulan Juli ini ditangguhkan.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Penandatanganan MOU atau nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Malaysia perihal pengiriman Pembantu rumah tangga ke negri jiran ini,  yang sedianya ditandatangani bulan Juli ini ditangguhkan.

Menteri Sumber Manusia Datuk Dr S. Subramaniam Senin (12/7) menyatakan penangguhan ini terjadi karena beberapa masalah yang belum dapat disepakati kedua belah pihak seperti biaya perekrutan PRT dan dana iuran yang dipungut dari Agen tenaga kerja.

Menunggu terealisasinya persetujuan ini, kementrian tenaga kerja Malaysia mengkaji untuk mengambil pembantu dari Thailand Selatan, dan Mindano Filipina. Dipilihnya kedua wilayah itu karena penduduk kawasan ini mayoritas beragama islam. Menurut Subramaniam langkah ini terpaksa diambil mengingat kebutuhan PRT legal untuk warga Malaysia sangat mendesak. "Kita tidak sepenuhnya bisa tergantung dari Indonesia, karena hingga kini mereka (Indonesia) masih menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke Malaysia," ujar Subramaniam.

Pernyataan Menteri Sumberdaya Malaysia ini bertentangan dengan pernyataannya kepada pers bulan lalu, yang sangat yakin MOU soal pengiriman PRT antara Malaysia dan Indonesia dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Indonesia menghentikan pengiriman PRT ke Malaysia sejak tahun 2009 menyusul banyaknya kasus penganiayaan terhadap PRT asal Indonesia oleh warga Malaysia. (Bernama)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini