Sukses

Amerika Serikat Tambah Sanksi Terhadap Iran

Amerika Serikat memperluas sanksi terhadap Iran setelah disetujui Dewan Keamanan PBB tentang hukuman tambahan pada negara yang menolak untuk menghentikan ambisi nuklirnya tersebut.

Liputan6.com, Washington DC: Amerika Serikat memperluas sanksi terhadap Iran setelah disetujui Dewan Keamanan PBB tentang hukuman tambahan pada negara yang menolak untuk menghentikan ambisi nuklirnya tersebut. Menteri Keuangan Amerika Serikat Timothy Geithner mengumumkan pada Rabu (16/6) bahwa sanksi baru tersebut menargetkan BUMN Iran Bank Pos, yang telah memiliki kesepakatan dengan industri rudal internasional.

Sanksi tambahan juga akan dikenakan pada para pejabat senior dan asosiasi Pengawal Revolusi, yang dianggap terlibat dengan program pengembangan nuklir negara itu. Dua puluh dua perusahaan lainnya, termasuk perusahaan minyak dan perusahaan asuransi yang secara efektif di bawah kontrol negara juga akan menjadi target dari dampak berkembangnya sanski yang berlaku. AS akan melarang transaksi bisnis dengan perusahaan-perusahaan Iran maupun industri individual.

Geithner mengatakan Amerika menambah daftar entitas sanksi sejumlah institusi dan individu yang membantu Iran untuk mendanai program nuklir dan rudal, dan itu semua dilakukan guna menghindari sanksi internasional. Dia menambahkan bahwa AS akan terus meningkatkan tekanan keuangan terhadap Iran dalam beberapa minggu mendatang untuk menekan Iran yang dinilai telah memberikan dukungan terhadap organisasi teroris.

Uni Eropa diperkirakan akan memutuskan tindakan tersendiri atas sanksi  yang diberikan pada Iran pada pertemuan puncak yang akan diadakan pada  Kamis (17/6), namun bisa saja sanksi tambahan ini tidak akan efektif, setelah negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi kuat terhadap Iran enggan untuk memberikan sanksi pada negara itu.(NHK/DES/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.