Sukses

Obama Desak BP Bayar Ganti Rugi

Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mengatakan perusahaan minyak Inggris, British Petroleum (BP), wajib membayar biaya pembersihan dan klaim ekonomi bencana tumpahan minyak Teluk Meksiko.

Liputan6.com, London: Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mengatakan perusahaan minyak Inggris, British Petroleum (BP), wajib membayar biaya pembersihan dan klaim ekonomi bencana tumpahan minyak Teluk Meksiko. Kepada Perdana Menteri Inggris David Cameron, Obama, Sabtu, mengatakan, ia akan menekan BP memenuhi pembayaran biaya pembersihan dan klaim ekonomi akibat kebocoran eksplorasi minyaknya itu.

Presiden Obama mengatakan rasa frustrasinya kepada BP itu tidak terkait dengan isu identitas kebangsaan. Penegasan Obama ini sekaligus merupakan jawaban atas kritik beberapa pihak di Inggris terhadap retorika dirinya yang dinilai mereka bernada anti-Inggris.

Jutaan galon minyak menggenangi perairan Teluk Meksiko sejak terjadinya ledakan di kilang pengeboran lepas pantai dan kebocoran sumur bawah laut BP 20 April lalu. Dalam peristiwa itu, 11 orang pekerja kilang lepas pantai BP tewas. Akibat peristiwa ini, AS juga menghadapi bencana ekologis di sepanjang pantai bagian selatannya.

Obama dan Cameron membahas masalah BP ini dalam perbincangan telepon selama 30 menit hari Sabtu. Seperti dikutip kantor PM Inggris, Presiden Obama mengatakan dia tidak berniat merendahkan nilai BP yang sudah kehilangan puluhan juta dolar AS dari nilai pasarnya selama krisis ini.

Seorang analis, Jumat, memperkirakan total dana yang harus dikeluarkan BP untuk membayar ongkos pembersihan tumpahan minyaknya itu mencapai 3 - 6 miliar dolar AS. BP sendiri terus mencoba mengatasi bencana tumpahan minyak namun belum berhasil. Pemerintah AS menyebut perusahaan minyak Inggris yang berkantor pusat di Transocean dan Halliburton ini bertanggungjawab atas bencana di Teluk Meksiko itu.

Jaksa Agung Florida Bill McCollum telah pun menyurati manajemen BP hari Kamis. Dalam suratnya itu, McCollum meminta perusahaan minyak Inggris itu mendepositokan dana sebesar 2,5 miliar dolar AS atau Rp 23 trilyun untuk membayar ganti rugi akibat bencana tumpahan minyak ini.(Ant/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini