Sukses

Kosta Rika Bebaskan 13 WNI dari Perbudakan

Polisi Kosta Rika membebaskan 36 orang Asia termasuk 13 Warga Negara Indonesia (WNI) dari perbudakan di atas kapal penangkap ikan berbendera asing, Minggu (11/4). Mereka dipaksa bekerja selama 20 jam per hari, diberi sedikit makanan dan dicambuk.

Liputan6.com, San Jose: Polisi Kosta Rika membebaskan 36 orang Asia termasuk 13 Warga Negara Indonesia (WNI) dari kondisi "tak manusiawi" di dua kapal  penangkap ikan yang dioperasikan oleh perusahaan asing, Minggu (11/4). Di kapal ini mereka diperlakukan seperti budak, dipukuli dan dipaksa bekerja tanpa bayaran.

Orang-orang yang dibebaskan itu terdiri dari 15 orang Vietnam, 13 orang Indonesia, lima Filipina, dua orang Taiwan dan satu orang China, demikian diwartakan ANTARA, Senin (12/4).

Mereka dipaksa bekerja selama 20 jam per hari, diberi sedikit makanan dan dicambuk sebagai hukuman, kata surat kabar La Nacion, sebagaimana dikutip dari AFP.

"Mereka berada dalam kondisi yang sepenuhnya tidak sehat, tak manusiawi, berdesak-desakkan," kata Jorge Rojas Vargas, Direktur Lembaga Penyelidikan Kehakiman. Orang-orang tersebut sebelumnya dijanjikan gaji 250 dolar AS per bulan, namun janji gaji itu tak pernah dibayarkan. Sang operator kapal mengaku telah mengirim pembayaran kepada keluarga. Paspor mereka juga disita agar tidak melarikan diri.

"Ini adalah perbudakan modern," kata Direktur Migrasi Mario Zamora Pemilik kapal penangkap ikan tersebut tak diidentifikasikan, tapi pihak berwenang menyatakan dua pria Taiwan dan satu orang Kosta Rika ditangkap dalam operasi itu.

Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus itu sebagai tindakan yang diduga merupakan penyelundupan manusia. Polisi Kosta Rika telah menyelidiki kasus itu selama empat bulan, sejak sembilan pria Vietnam melarikan diri dengan cara melompat dari kapal, berenang ke pantai dan memberitahu petugas, kata beberapa pejabat.(MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini