Liputan6.com, Bangkok: Tak peduli dengan Undang-undang Darurat Sipil yang diberlakukan pemerintah, kelompok Kaus Merah tetap beraksi. Para pengunjuk rasa saat ini menduduki Gedung Thaicom, stasiun transmisi setempat, dengan niat mengaktifkan kembali sinyal People Channel atau Saluran Rakyat yang selama ini mereka gunakan untuk mencari dukungan massa.
Sebanyak 500 tentara yang mencoba mempertahankan stasiun transmisi tak berdaya, kendati sudah berupaya membubarkan massa Kaus Merah dengan meriam air dan gas air mata. Sedikitnya 10 pengunjuk rasa dan tiga personel keamanan cedera dalam bentrokan yang terjadi. Kelompok Kaus Merah menuntut pembubaran parlemen dan pemilihan umum ulang.
Mereka sudah menggelar protes sejak 12 Maret lalu dan membuat dua basis demonstrasi di Kota Bangkok. Tepatnya di depan Gedung Kantor Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva dan di distrik komersial Kota Bangkok.
Advertisement
Sejauh ini, pemerintahan Abhisit masih bertahan dan tak tunduk pada tuntutan pengunjuk rasa. Bahkan, sejak Rabu silam, PM Abhisit mengumumkan Bangkok dalam keadaan darurat [baca: Bangkok Berstatus Darurat].(ANS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.