Sukses

Cina Hukum Mati Warga Jepang Penyelundup Obat

Pemerintah Cina menghukum mati warga negara Jepang, Mitsunobu Akano, karena berusaha menyelundupkan narkotika ke luar Cina. Dia membawa 1.544 kg obat perangsang untuk dibawa ke Jepang.

Liputan6.com, Beijing: Warga negara Jepang, Mitsunobu Akano, dihukum mati karena berusaha menyelundupkan narkotika ke luar Cina. Demikian pengumuman Pengadilan Tertinggi Rakyat Cina, Selasa (6/4). Pengadilan memiliki bukti jelas dan tak dapat dibantah mengenai penyelundupan obat itu dan hukuman mati dijatuhkan serta dilaksanakan sejalan dengan hukum Cina.

Akano (65) ditangkap karena secara tidak sah membawa lebih dari 1.544 kilogram obat perangsang di bandar udara di Dalian, Liaoning, Cina timur-laut, melalui pemeriksaan keamanan pada September 2006. Polisi juga menemukan 1.008 kilogram obat lagi di bagasi rekan Akano. Keduanya berusaha membawa obat itu ke Jepang.

Akano telah mengajukan banding atas putusan pengadilan itu sejalan dengan haknya berdasarkan hukum, tapi permohonan banding tersebut ditolak. Menurut pemerintah Cina, Akano telah diperlakukan sesuai hukum selama ditahan dan proses pengadilan.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.