Sukses

Turki Berencana Mengamandemen Konstitusi

Demi membatasi kekuatan militer, Pemerintah Turki berencana mereformasi konstitusi. Rencana ini langsung disampaikan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan dengan mengirimkan proposal amandemen ke parlemen.

Liputan6.com, Istanbul: Partai yang kini memimpin pemerintahan Turki dikabarkan sedang berusaha mereformasi konstitusi negara. Usaha ini dianggap membatasi kekuatan militer.

Selasa lalu, seperti dilansir NHK, Rabu (31/3), Partai Keadilan dan Pembangunan yang dipimpin Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengirimkan proposal amandemen ke parlemen.

Kiriman proposal ini termasuk usulan untuk membatasi kekuasaan militer dan pengadilan dengan memungkinkan personil militer akan diadili di pengadilan sipil. Berdasarkan hukum saat ini, anggota angkatan bersenjata hanya bisa diadili di pengadilan militer. Proposal itu juga akan memungkinkan para pemimpin kudeta militer akan diadili sebagai tersangka kriminal.

Secara tradisional, angkatan bersenjata Turki menganggap diri mereka sebagai penjaga konstitusi yang memisahkan agama dan negara. Langkah mengamandemen konstitusi ini datang setelah bulan lalu pemerintah Turki mengadili sekitar 50 perwira militer sehubungan dugaan rencana untuk menggulingkan pemerintah. Pemerintah mengatakan proposal itu adalah bagian dari proses demokratisasi dan memperkuat Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Kritik mengatakan pemerintah berbasis Islam itu mencoba meningkatkan pengaruhnya terhadap peradilan sekuler dan menyelamatkan partainya. Pada Juli 2008, Partai Keadilan dan Pembangunan berhasil lolos dari jerat hukum di Mahkamah Konstitusi karena mereka diduga merusak sekularisme.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.