Sukses

Sidang Kasus Sodomi Anwar Dilanjutkan Petang Ini

Sidang Kasus Sodomi mantan Wakil Perdana Menteri Anwar Ibrahim, akan digelar kembali petang ini, diantaranya akan menghadirkan saksi korban mantan ajudannya, Mohd. Saiful Bukhari Azlan.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Kasus sodomi Datuk Seri Anwar Ibrahim akan dilanjutkan petang ini, Rabu (3/2). Hal ini dikatakan pengacara utama Ibrahim, Karpal Singh, setelah bertemu dengan presiden pengadilan banding, Tan Sri Mohd Alauddin Sheriffin di Putrajaya, Rabu (3/2) pagi, seperti diwartakan Malaysiakini.com.

Karpal juga mengatakan, Alaudin minggu ini akan menetapkan tanggal untuk melakukan revisi atas keputusan Mahkamah Persekutuan yang menolak permohonan Anwar Ibrahim untuk mendapatkan dokumen penuntutan untuk tujuan pembelaannya.

Kemarin pagi, tim pembela Anwar telah mengajukan permohonan revisi kepada Mahkamah Persekutuan agar keputusan yang dibuat pada 29 Januari lalu. Kedua belah pihak telah beradu argumentasi lebih dari 40 menit, sebelum Hakim Datuk Mohd Zabidin Mohd Diah memutuskan tidak ada alasan khusus untuk menunda sidang dan memerintahkan sidang ini untuk terus dilanjutkan.

Anwar Ibrahim, penasihat Partai Keadilan Rakyat dan anggota parlemen Permatang Permatang Pauh, dituduh menyodomi mantan ajudannya Mohd. Saiful Bukhari Azlan di kondominium Desa Damansara, Jalan Setiakasih Bukit Damansara, 26 Juni 2008. Atas tuduhan itu, Anwar Ibrahim diancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan hukuman cambuk. Sidang Anwar rencananya akan digelar pukul 14:30 waktu Kuala Lumpur.(MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.