Sukses

Malaysia Tahan Lima Pelaut Indonesia

Pemerintah Malaysia menahan lima pelaut atau ABK (anak buah kapal) Indonesia karena diduga terlibat dalam penjualan minyak ilegal di wilayah laut Malaysia.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia menahan lima pelaut atau ABK (anak buah kapal) Indonesia karena diduga terlibat dalam penjualan minyak ilegal di wilayah laut Malaysia, tepatnya di Pengerang, Johor Bahru, Senin. Ketua pengamanan laut Malaysia (APMM) komandan maritim Abdul Hadib Abd Wahab menyatakan telah menahan lima pelaut Indonesia dan 17 warga Thailand, berusia antara 22 - 59 tahun untuk dimintai keterangan mengenai dugaan perdagangan minyak ilegal, demikian media massa Malaysia, Selasa (6/1).

APMM telah menahan dua kapal MT Atago Power dan MV Thigayu yang diduga melakukan penjualan minyak ilegal di wilayah laut Malaysia, Senin (4/1) sekitar jam 5 sore. Aparat keamanan laut Malaysia mendapati kedua kapal dalam keadaan berdempetan di tengah laut. Ditemukan 38.000 liter minyak jenis Marine Gas Oil (MGO) akan dipindahkan dari kapal MT Atago Power, terdaftar di San Lorenzo, Honduras, ke kapal MV Thigayu, terdaftar di Bangkok, Thailand.

Menurut komandan Abdul Hadib, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukan surat ijin pemindahan minyak di wilayah laut Malaysia. Oleh sebab itu, semua ABK ditahan untuk membantu penyelidikan. Yang membuat aparat keamanan laut bertambah marah ialah, kapal MT Atago Power pernah ditahan dengan dugaan serupa yakni perdagangan minyak ilegal pada 8 November 2009. Dokumen perjalanan kapal itu sudah ditahan sejak 8 November 2009 tapi ternyata masih melakukan kegiatan serupa.

APMM akan mengambil tindakan hukum berdasarkan UU MSO tahun 1952 pasal 491b dimana kedua kapal tersebut tidak meminta ijin melakukan pemindahan minyak di wilayah laut Malaysia. Jika terbukti bersalah, mereka dapat didena 100.000 ringgit atau sekitar Rp275 juta, atau penjara dua tahun, atau kedua hukuman itu dijatuhkan sekaligus.(AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.