Sukses

Pemerkosa Dihukum Gantung di Iran

Tiga orang dihukum gantung, Senin (4/1), karena memperkosa dan membunuh di Iran.

Liputan6.com, Teheran: Tiga orang dihukum gantung, Senin (4/1) di Iran. Kesalahan mereka adalah memperkosa 12 wanita dan membunuh tujuh orang di sebuah kota di selatan Teheran. Para tersangka, Alireza, Amir, dan Dolat-Khan adalah  warga Afghanistan. Kantor berita IRNA dan sejumlah media lainnya melaporkan bahwa mereka digantung di sebuah penjara di Varamin, sebuah kota kecil 30 kilometer di selatan Teheran.

Teheran mengatakan hukuman mati diperlukan untuk menjaga keamanan publik dan ini diterapkan setelah proses pengadilan yang panjang. Hukuman dari kasus pembunuhan, perkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba, dan perzinahan adalah hukuman mati di republik Islam. Ini merupakan eksekusi pertama di awal tahun ini di Iran. Pada tahun 2009 setidaknya 270 orang dihukum gantung. Di tahun 2008, Iran mengeksekusi 246 orang.(AST/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.