Polisi Umumkan 161 Tersangka Pembantaian Di Filipina  

09/12/2009 23:13
Liputan6.com, Manila: Ratusan milisi dan warga yang membantu Andal Ampatuan Junior menghabisi 57 pendukung lawan politik klan Ampatuan akhirnya teridentifikasi. Sebanyak 161 orang diumumkan sebagai tersangka pembantaian yang terjadi pada 23 November lalu.

Dari 161 tersangka, hanya 100 yang anggota milisi bayaran. Sisanya anggota klan Ampatuan atau para polisi, tentara, serta pejabat pemerintah Maguindanao yang bekerja bagi klan Ampatuan. Sebanyak 30 orang di antara mereka sudah ditangkap. Namun dari 100 orang milisi yang dijadikan tersangka, baru dua yang terjaring polisi. Sisanya buron.

Sementara itu sejumlah wartawan di Manila mengatakan, gerak polisi dalam menangani kasus ini sangat lamban. Sebagai bentuk kekesalan, mereka menggelar unjuk rasa memprotes langkah pemerintah menghadapi sebagian tersangka yang dituduh kebal hukum.

Federasi Wartawan Internasional (IFJ) turut mengecam pembantaian terhadap 57 orang di Maguindanao. IFJ sudah mengirim misi ke Manila untuk memberi dukungan bagi keluarga korban sekaligus sebagai tekanan pada pemerintah Filipina agar menuntaskan kasus dan memburu semua pelakunya.

Menurut IFJ, kasus ini bukan satu satunya terjadi pada wartawan Filipina. Oleh IFJ, pemerintahan Gloria Macapagal Arroyo dinilai bertanggungjawab karena memelihara budaya kebal hukum hingga 106 wartawan tewas di Filipina selama delapan tahun terakhir. Hanya empat orang yang sudah dihukum terkait kematian para wartawan itu. Selengkapnya saksikan video berikut.(JUM/AYB)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code