Sukses

PBB Minta Israel Stop Penghancuran Rumah Palestina

Perserikatan Bangsa-bangsa menyeru Israel agar segera menghentikan pengusiran paksa dan penghancuran rumah warga Palestina di Jerusalem Timur

Liputan6.com, New York: Perserikatan Bangsa-bangsa Selasa (27/10) menyeru Israel agar segera menghentikan pengusiran paksa dan penghancuran rumah warga Palestina di Yerusalem Timur. PBB menyatakan, sekitar 60 ribu orang di sana menghadapi risiko pengusiran paksa, penghancuran rumah dan kehilangan tempat tinggal. Demikian berita yang dilansir ANTARA, Rabu (28/10).

Pemerintah Israel menghancurkan rumah enam keluarga Palestina di Yerusalem Timur, Selasa (27/10). Menurut Kantor PBB Urusan Koordinasi Kemanusiaan (OCHA) aksi itu membuat jumlah orang yang kehilangan tempat tinggal akibat pengusiran paksa atau penghancuran rumah di wilayah pendudukan Palestina menjadi 600, separuh adalah anak kecil.

"Tindakan semacam itu bertolak-belakang dengan hukum internasional dan memiliki dampak negatif serius jangka panjang terhadap masyarakat dan keluarga Palestina. PBB menyampaikan kembali seruan bagi penghentian segera dan tanpa syarat tindakan semacam itu dan mendesak Israel agar melindungi penduduk sipil di wilayah pendudukan dari pengusiran lebih lanjut," demikian bunyi pernyataan OCHA.

Menurut pemerintah Israel, penghancurkan rumah dilakukan terhadap rumah yang dibangun tanpa izin resmi pembangunan dan dicapnya tidak sah. Namun OCHA menyatakan warga Palestina sangat sulit memperoleh izin karena persyaratan yang ketat dan dan biaya yang tinggi.

Israel menduduki wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, usai perang 1967.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini