Sukses

Saudi Hukum Pembicara Seks di Televisi

Pengadilan Arab Saudi menghukum seorang laki-laki lima tahun penjara karena berbicara vulgar dan dianggap banyak membual tentang seks dalam sebuah acara televisi.

Liputan6.com, Riyadh: Pengadilan Arab Saudi menghukum seorang laki-laki lima tahun penjara dan larangan pergi selama lima tahun usai lepas dari penjara. Ini terjadi lantara ia berbicara vulgar dan dianggap banyak membual tentang seks dalam sebuah acara televisi. Demikian berita yang dilansir Associated Press, Rabu (7/10).

Kasus tersebut berawal dari acara televisi yang disiarkan LBC satellite channel yang berlangsung 15 Juli lalu. Acara ini dapat disaksikan di wilayah Arab Saudi. Dalam acara yang berjudul "Bold Red Line" tersebut Abdul Jawad bercerita tentang pengalaman seksnya saat berusia 14 tahun. Tak hanya itu, ia juga menunjukkan sejumlah alat yang berkaitan dengan seks dan berdiskusi tentang seks dengan tiga lelaki lainnya.

Usai acara, sekitar 200 orang mengajukan keberatan terhadap acara tersebut. Pemerintah Saudi bergerak cepat dengan menangkap Abdul Jawad dan menutup saluran televisi tersebut di Arab Saudi.

Meski demikian pengacara Abdul Jawad berencana akan mengajukan banding. Sulaiman al-Jumeii, sang pengacara, mengatakan tidak ada aturan jelas bagi siapa yang berbicara dan membual tentang seks sehingga kliennya tak pantas dihukum. Apalagi menurutnya kliennya telah ditipu televisi yang menyiarkan acara tersebut. Karena tak sadar jika acara tersebut akan direkam dan disiarkan.(AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.