Sukses

Siswi Dilarang Berjilbab di Belgia

Dewan Wilayah Flanders, Belgia, mulai pekan ini menerapkan peraturan larangan menggunakan simbol keagamaan di sekolah dasar dan menengah. Sekolah diberi waktu setahun untuk menyosialisasikan larangan tersebut.

Liputan6.com, Antwerp: Dewan Wilayah Flanders, Belgia, mulai pekan ini, menerapkan peraturan larangan menggunakan simbol keagamaan di sekolah dasar dan menengah. Sekolah diberi waktu setahun untuk menyosialisasikan larangan tersebut. Di antara pihak yang terkena imbas peraturan ini adalah pelajar berjilbab yang harus melepaskan identitas muslim sesampainya di sekolah.

Meski begitu, peraturan ini disambut gembira sekolah. Mereka mengklaim selama ini ada tekanan terhadap pelajar nonmuslim dan muslim tak berkerudung agar mau berkerudung. Namun hal ini dibantah sejumlah pihak. Menurut kelompok hak asasi manusia perempuan, Free Choice, keputusan itu dapat mengganggu kenyamanan siswa belajar. Siswa pun menjadi enggan bersosialisasi dan kemungkinan lebih memilih homeschooling atau program bersekolah di rumah.

Keputusan Dewan Wilayah Flanders ini mengingatkan pada sebuah peraturan di Prancis enam tahun silam. Peraturan tersebut melarang pelajar sekolah umum mengenakan simbol-simbol keagamaan seperti kerudung dan salib.(YNI/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini