Sukses

Polisi Israel Usir Keluarga Palestina

Dua keluarga Palestina diusir dari rumah mereka di Yerusalem bagian timur. Pemerintah berdalih, tindakan itu merupakan putusan Mahkamah Agung yang harus dilaksanakan.

OlehLiputan6Diperbarui 25 Jan 2017, 16:45 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2009, 10:16 WIB
Liputan6.com, Yerusalem: Dunia Internasional mengecam tindakan polisi Israel yang mengusir dua keluarga Palestina dari permukiman Sheikh Jarrah, Yerusalem bagian timur, belum lama ini. Bahkan Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut perlakuan tersebut sebagai pelanggaran terhadap peta jalan damai.

Keluarga Naji Nasser merupakan salah satu korban pengusiran yang tersisa. Semua barang-barang Naji tergeletak di pinggir jalan, mulai dari perabotan hingga peralatan elektronik. Nasib Naji serupa dengan 49 orang lainnya yang terpaksa menghabiskan malam di jalan karena rumah mereka diambil warga Yahudi Israel.

Walaupun sejumlah keluarga Palestina sudah menempati rumah selama lebih dari 50 tahun, namun polisi Israel tetap mengusir mereka. Pemerintah Israel malah berdalih, putusan Mahkamah Agung telah menetapkan rumah-rumah di permukiman tersebut sebagai milik Yahudi.(OMI/LUC)
    EnamPlus