Sukses

Jepang Cabut Larangan Donasi Organ Anak

Setelah menjadi perdebatan, akhirnya Jepang mencabut larangan donasi organ tubuh anak-anak yang telah diterapkan negara tersebut sejak tahun 1997. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyambut gembira kebijakan Jepang itu.

Liputan6.com, Tokyo: Setelah menjadi perdebatan, akhirnya Jepang mencabut larangan donasi organ tubuh anak-anak yang telah diterapkan negara tersebut sejak tahun 1997, Senin (13/7). Kebijakan tersebut membalikkan larangan sebelumnya yang menyebabkan anak-anak Jepang harus mencari organ transplantasi ke luar negeri saat membutuhkannya.

Larangan dicabut setelah undang-undang baru yang mengatur masalah tersebut diundangkan pada Senin. Peraturan baru ini mengizinkan anak-anak berusia di bawah 15 tahun yang mengalami kematian otak mendonasikan organnya. Wewenang akan diberikan kepada keluaraga yang bersangkutan jika pasien tidak mampu memberikan persetujuan. Parlemen Jepang menyebutkan Peraturan yang mengundang banyak perdebatan ini akan berlaku pada musim panas 2010.

Sementara itu, seperti ditulis AP, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyambut gembira kebijakan Jepang itu. "WHO menyambut baik peraturan ini. kebijakan ini sangat positif untuk Jepang" ujar Joel Schaefer, Juru Bicara WHO. 

Meski kampanye yang gencar telah dilakukan aktivis, kebijakan ini telah lama tertahan karena mendapat banyak tantangan dari sebagian masyarakat Jepang yang menolak merusak tubuh orang yang telah meninggal.(VIN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini