Sukses

Menunggu Proses Hukum di Penampungan

Sekitar 150 TKI kini berada di pusat penampungan sementara KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka ditempatkan di sana sambil menanti proses persidangan.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Selama menanti proses persidangan, Siti Hajar akan bergabung dengan sekitar 150 tenaga kerja asal Indonesia lainnya di pusat penampungan sementara di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia. Umumnya masalah yang menimpa para TKI antara lain gaji tidak dibayar, agen bermasalah, hingga kasus penyiksaan.

Untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, pihak KBRI membentuk satuan tugas pelayanan dan perlindungan warga Indonesia. Teguh Cahyono, Atase Tenaga Kerja KBRI di Malaysia, mengatakan kasus-kasus yang ditangani satuan tugas ini tak hanya masalah TKI, tapi juga warga Indonesia secara umum.(BOG/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini