Sukses

JATAM Tolak Alih Fungsi Taman Nasional

Rencana Pemprov Gorontalo melakukan alih fungsi kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone,ditolak JATAM. Alasannya, alih fungsi ini merusak sumber air penduduk dan satwa langka.

Liputan6.com, Gorontalo: Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melayangkan surat protes ke Gubernur  Gorontalo, Gusnar Ismail, terkait rencana perubahan tata ruang untuk Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Sebab,  perubahan ini justru dengan melakukan alih fungsi kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TN BNW), seluas 15.190 hektar, menjadi area penggunaan lain (APL).

“Kami ikut mendukung aliansi rakyat yang menolak alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone,” kata Luluk Uliyah, juru bicara Jatam, melalui siaran persnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (17/12). Sebab, menurut Jatam, rencana perubahan itu sama sekali tidak memperhatikan fungsi TN BNW, yang selama ini menjadi habitat satwa langka khas Sulawesi, seperti monyet hitam, monyet Dumoga Bone, musang Sulawesi, anoa besar atau babirusa. Ada juga tanaman khas dan langka macam Kayu Hitam dan Bunga Bangkai.

Selain itu, TN BNW merupakan kawasan serapan air, karena merupakan DAS Bone. DAS Bone selama ini dimanfaatkan PDAM Gorontalo dan disalurkan pada 15.811 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Gorontalo dan Bone.

Menurut Jatam, rencana perubahan fungsi lahan dilakukan, terkait konflik penambangan emas oleh rakyat dengan empat perusahaan tambang swasta , yang telah mengantongi izin konsesi di sekitar kawasan TN BNW. Di antara empat perusahaan itu adalah PT. Gorontalo Mineral seluas 36.070 hektar. Perusahaan ini, sebanyak 80% sahamnya dimiliki Bakrie Group melalui Bumi Resources. (ETA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini