Sukses

Komnas HAM Peroleh Saksi Baru Kasus Talangsari

Komnas HAM memperoleh sejumlah saksi baru untuk mengungkap peristiwa Talangsari, Lampung. Saat ini sudah ada enam saksi, yakni, enam orang yang saat ini tinggal di Solo, Jawa Tengah, serta sejumlah PNS di Lampung.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperoleh sejumlah saksi baru untuk mengungkap peristiwa Talangsari, Lampung, yang terjadi pada Februari 1989. Sejumlah saksi baru itu, yaitu, enam orang yang saat ini tinggal di Solo, Jawa Tengah, serta sejumlah pegawai negeri sipil di Lampung. Sebelumnya, Komnas HAM juga memperoleh keterangan dari 100 orang saksi lain yang tersebar di Jakarta dan Lampung.

Anggota Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (18/4), mengatakan, pihaknya saat ini tengah konsentrasi mendapatkan informasi dari saksi baru. "Kita berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memperoleh keterangan para saksi dari lingkungan PNS setempat, seperti, mantan camat. Bahkan ada juga anggota polisi, sedangkan saksi di Solo merupakan saksi yang tercecer karena mereka dahulu tinggal di Talangsari," kata Yoseph.

Ia mengatakan pihaknya belum melakukan pemanggilan kembali terhadap tiga orang jenderal purnawirawan, antara lain, Hendropriyono dan Try Sutrisno. "Seharusnya jenderal purnawirawan itu memenuhi panggilan Komnas HAM, karena ini kesempatan bagus untuk mengklarifikasi peristiwa Talangsari, seperti yang telah dilakukan Sudomo (mantan Pangkopkamtib)," ujar Yoseph.

Berdasarkan temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), tragedi Talangsari itu menyebabkan 88 warga hilang. Sebanyak 164 orang ditangkap dan ditahan, 48 diadili secara tidak benar, dan 164 orang meninggal dunia.(DWI/ANTARA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.