Sukses

Lagu Lama Politisasi Polri

Komjen Timur Pradopo menjadi calon tunggal kapolri pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, hanya nama Komjen Nanan Sukarna dan komjen Imam Soedjarwo yang santer beredar. Benarkah ada upaya politisasi Polri?

Muradi

Setelah tiga minggu publik menunggu siapa yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi calon Kapolri, akhirnya muncul nama Komjen Timur Pradopo, Kapolda Metro Jaya yang kemudan dalam waktu singkat diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam). Dengan menyandang bintang tiga, Timur Pradopo kemudian diajukan kembali oleh Kapolri, karena dua nama yang diajukan di awal, yakni, Komjen Nanan Sukarna, dan Komjen Imam Sudjarwo tidak dipilih Yudhoyono dengan berbagai pertimbangan. Meski sempat muncul nama Kabareskrim Komjen Ito Sumardi, karena pertimbangan masa pensiun yang kurang dari setahun lagi, akhirnya nama Timur Pradopo diajukan ke DPR.

Ada tiga alasan yang mengemuka mengapa Yudhoyono tidak memilih dua nama yang dipilih oleh Wanjakti Polri dengan rekomendasi Kompolnas tersebut. Pertama, dua nama tersebut dianggap kurang diterima oleh internal Polri, dan bila salah satu nama tersebut dipilih menjadi Kapolri, konflik internal di Polri akan cenderung menguat. Kedua,  nama-nama tersebut kurang diterima oleh partai politik yang ada di parlemen. Ada sinyalemen bahwa kedua nama tersebut dikenal sebagai perwira yang sulit untuk diajak berkompromi, terutama dari sejumlah parpol yang anggotanya tengah terseret kasus korupsi dan penyelewengan kewenangan. Tak heran kemudian kedua nama tersebut pada akhirnya tidak dipilih oleh Yudhoyono, dengan pertimbangan agar partai koalisi yang mendukungnya tetap solid. Ketiga, pertimbangan apakah dua nama yang diajukan Kapolri dapat bekerjasama dengan presiden. Dengan rekam jejak yang dimiliki kedua perwira bintang tiga tersebut, agaknya Yudhoyono dan lingkaran terdekat Istana meragukannya.

Politisasi Polri?

Sejak awal ketika Polri berpisah dari ABRI, dan berada di bawah Presiden sebagaimana kali pertama memilih berpisah dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 1946 dan memilih berada di bawah Perdana Menteri, ada ruang bagi terjadinya politisasi Polri oleh eksekutif. Mengacu pada era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati, terlihat bagaimana Polri sebagai institusi tidak pernah lepas dari cengkeraman kekuasaan. Jika pada era Wahid secara terbuka menginginkan agar Polri ikut mengamankan kekuasaannya, pada era Megawati menginginkan agar Polri dapat seirama dengan apa yang menjadi agenda pemerintahannya. Dengan kata lain, upaya untuk memosisikan Polri di bawah kontrol kekuasaan politik dilakukan sejak berpisah dari militer pada  1999 hingga saat ini.

Tetapi, sebagaimana dijelaskan di awal, posisi Polri yang berada di bawah langsung presiden membuka peluang bagi terjadinya politisasi itu sendiri. Hak prerogratif presiden menjadi salah satu alasan mengapa nama Timur Pradopo menjadi satu-satunya calon Kapolri yang diajukan Yudhoyono dengan pertimbangan sebagai calon alternatif yang dapat diterima oleh internal Polri; diterima oleh partai politik koalisi; dan diharapkan juga dapat bekerja sama dengan Yudhoyono.

Harus dilihat juga efek negatif dari pemilihan Timur Pradopo bagi mekanisme organisasi di internal Polri.  Model "jenderal instan" sebagaimana dijalani Timur Pradopo hanya akan membangun asumsi di internal Polri bahwa untuk menjadi pimpinan di Polri tidak harus terbaik dan bersih, tapi cukup bisa bernegosiasi dengan kekuasaan. Hal ini tentu saja kurang baik bagi Polri yang tengah membangun lanskap kepolisian yang profesional dan mandiri.

Setidaknya ada tiga efek negatif bagi Polri terkait dengan pengajuan "jenderal instan" untuk menjadi Kapolri. Pertama, mengendurnya soliditas di internal Polri. Sebagaimana diketahui, ada dua jenis perwira dan anggota Polri: polisi hitam dan polisi putih. Naiknya Timur Pradopo sebagai Kapolri cenderung akan menguatkan eksistensi polisi hitam, yang banyak terkait dan terlibat dalam mafia hukum, memiliki sejumlah rekening miliaran rupiah dan penyalahgunaan kekuasaan. Menjadi keharusan bagi Timur Pradopo untuk bernegosiasi dan berkompromi dengan mereka. Sebab, langsung maupun tidak langsung, naiknya Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri banyak dipengaruhi oleh pergerakan dan lobi-lobi sejumlah perwira yang akan terancam bila Polri dipimpin salah satu dari dua calon yang diajukan Kapolri.

Kedua, kinerja dan program Polri akan cenderung tidak efektif dan lebih mendahulukan isu-isu yang lebih "populis" ke dalam. Bila Bambang Hendarso Danuri berupaya untuk tetap mencegah proses hukum bagi sejumlah jenderal yang terlibat dalam praktik mafia hukum, besar kemungkinannya langkah serupa akan diambil Kapolri penggantinya. Dengan alasan menjaga stabilitas internal Polri, publik akan kembali dibuat kecewa.

Ketiga, regenerasi dan mobilitas vertikal yang tidak terstruktur dan terarah. Dengan Yudhoyono tidak memilih satu dari dua calon yang sudah digodok di Wanjakti Polri dan hasil rekomendasi dari Kompolnas,  kalangan internal Polri akan berpikir bahwa untuk menjadi Kapolri tidak hanya satu pintu, tapi ada beberapa cara; baik melobi sejumlah petinggi partai politik, maupun lingkaran terdekat Istana. Situasi ini merupakan pengulangan sejarah saat sejumlah jenderal polisi melakukan berbagai lobi politik dalam kasus kapolri kembar di era Presiden Wahid. Kepercayaan internal Polri terkait dengan mekanisme internal akan merosot.

Berkaca dari uraian tersebut di atas, berbagai konsekuensi negatif ini hanya akan ditanggung sendiri oleh internal Polri ke depan, sementara Yudhoyono dan kalangan partai politik akan tetap memiliki alibi dan alasan politik untuk membenarkan kebijakannya. Dalam pandangan penulis, Polri akan terus berkutat dengan dua tantangan transisi demokrasi yang telah dua belas tahun dijalani: mengerem hasrat memperkaya diri dan tidak terpolitisasi oleh dinamika politik.


Penulis adalah staf pengajar Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD, Bandung, dan kandidat doktor Ilmu Politik di Flinders University, Australia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini