Sukses

Dishub DKI Ancam Cabut Izin Trayek

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam mencabut izin trayek Mikrolet M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi, jika terbukti digunakan untuk melakukan pemerkosaan. Hinggi kini, pelaku belum tertangkap.

Liputan6.com, Jakarta: Izin trayek Mikrolet M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi akan dicabut, jika angkutan itu terbukti dipakai untuk melakukan pemerkosaan terhadap RS, beberapa waktu lalu. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Darat DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta, Senin (19/12).

Udar menjelaskan, pencabutan izin trayek bisa dilakukan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia menegaskan, supir yang menyerahkan angkutan itu kepada supir tembak dan pemilik mikrolet juga bisa terkena hukuman. "Tak hanya tersangka, namun juga supir serta pemilik angkot juga akan dikenai hukuman," ujarnya

Sampai saat ini, polisi masih mengejar pelakunya yang diduga dilakukan tiga orang. Satu tersangka diduga yang mengendarai mikrolet. Sketsa dua orang yang diduga melakukan pemerkosaan sudah disebar polisi. Seorang tersangka memiliki ciri-ciri berkulit putih bersih, rambut lurus, memakai baju putih, berlogat Jakarta, dan membawa senjata tajam.

Selain diperkosa, harta korban yang berprofesi sebagai pedagang sayur itu juga diambil para pelaku.(ADI/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini