Sukses

Dinas Kependudukan Buka Stan Pengurusan KTP

Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang KTP atau membuat akte kelahiran? Anda bisa mengurusnya di Stan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI di arena Pekan Raya Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta: Stan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta membuka pelayanan perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP) dan pembuatan akta kelahiran secara gratis di arena Pekan Raya Jakarta. Karena itu tak heran stan Dinas Kependudukan ramai dikunjungi masyarakat, Sabtu (25/6).

Untuk mengurus surat akta kelahiran syaratnya anak lahir sebelum Desember 2006, orangtua memiliki KTP Jakarta dan membawa surat nikah. Sementara untuk perpanjangan KTP cukup melampirkan surat lampiran Rt/Rw, fotocopy KTP, dan Kartu Keluarga. Rencananya stan ini buka hingga 11 Juli nanti.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.