Liputan6.com, Jakarta: Pascapengiriman peti mati ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi langsung memeriksa pengirimnya, yakni LSM Jakarta Development Watch atau Jadewa, Selasa (14/6). Petugas kemudian menjemput pendiri LSM Jadewa, Santoso, di kantornya di Jatinegara, Jakarta Timur. Santoso kemudian diperiksa di Mapolsek Cakung. Hingga kini statusnya masih sebagai saksi.
Seperti diberitakan, aktivis LSM Jadewa siang tadi mendatangi KPK sambil membawa peti mati berukuran kecil yang di antaranya berisi tiga ekor tikus dan uang. Peti mati ditujukan kepada pimpinan KPK.
Selain itu mereka juga mengirimkan 10 peti mati ke sejumlah pihak lain. Melalui pengiriman ini, LSM Jadewa meminta agar KPK mengusut dugaan korusi di PT Telkom yang berpotensi merugikan negara Rp 1,5 triliun [baca: KPK Terima Peti Mati].(IAN)
Seperti diberitakan, aktivis LSM Jadewa siang tadi mendatangi KPK sambil membawa peti mati berukuran kecil yang di antaranya berisi tiga ekor tikus dan uang. Peti mati ditujukan kepada pimpinan KPK.
Selain itu mereka juga mengirimkan 10 peti mati ke sejumlah pihak lain. Melalui pengiriman ini, LSM Jadewa meminta agar KPK mengusut dugaan korusi di PT Telkom yang berpotensi merugikan negara Rp 1,5 triliun [baca: KPK Terima Peti Mati].(IAN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.