Sukses

Larangan Truk Masuk Tol Dalam Kota Dilanjutkan

Larangan terhadap truk dan kendaraan berat melintasi ruas tol dalam kota Jakarta akhirnya dilanjutkan. Itulah hasil rapat evaluasi yang melibatkan berbagai pihak terkait dan dipimpin Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (10/6) petang.

Liputan6.com, Jakarta: Larangan terhadap truk dan kendaraan berat melintasi ruas tol dalam kota Jakarta akhirnya dilanjutkan. Itulah hasil rapat evaluasi yang melibatkan berbagai pihak terkait dan dipimpin Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (10/6) petang.

Pelarangan di kawasan Tangerang Selatan yang selama ini terkena imbas limpahan kendaraan berat yang menghindar dari Jakarta juga diteruskan.

Organda, pihak yang merasa dirugikan dari keputusan ini, bersiap menaikkan tarif angkutan sampai 20 persen. Dampak kerugian Organda bisa dikurangi bila sejumlah jalan tol alternatif segera selesai.

Sejauh ini, pembatasan truk di dalam kota terbukti efektif mengurangi tingkat kemacetan di tengah kota. Pihak kepolisian menyatakan, angka kemacetan di sejumlah jalan utama Jakarta berkurang sekitar 40 persen. (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.