Sukses

Warga Protes Eksekusi Rumah di Tambora

Protes warga mewarnai pembongkaran rumah di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pasalnya, petugas pembongkaran tak dapat menunjukkan surat perintah resmi dari Pengadilan Negeri.

Liputan6.com, Jakarta: Proses eksekusi sebuah rumah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (27/4) diwarnai protes dari sang pemilik rumah. Pasalnya petugas tidak bisa menunjukkan surat resmi pembongkaran dari Pengadilan Negeri. Warga juga menolak eksekusi lantaran hanya berbekal surat dari Walikota Jakarta Barat tanpa disertai surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Aksi penolakan dilakukan dengan seorang warga yang mengamuk di dalam rumah. Namun petugas Satpol PP yang ditugasi melakukan pembongkaran seolah tak peduli. (BJK/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.